Jumat, 04 Oktober 2024

Mekanisme Kenaikan Kelas


Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas. Penentuan kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran. 

Dalam proses penentuan peserta didik tidak naik kelas, perlu dilakukan musyawarah antara pendidik, yang mempertimbangkan keseluruhan proses belajar peserta didik serta pendampingan oleh pendidik dari awal tahun ajaran, sehingga opsi tidak naik kelas menjadi pilihan paling akhir.

Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dapat berdasarkan penilaian sumatif. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kenaikan kelas dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik menjadi salah satu praktik yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka.

Penggunaan fase dalam Capaian Pembelajaran adalah salah satu alasan mengapa peserta didik dapat terus naik kelas bersama teman-teman sebayanya meskipun ia dinilai belum sepenuhnya mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam Capaian Pembelajaran di fase sebelumnya atau tujuan pembelajaran yang ditargetkan untuk dicapai pada kelas tersebut.

Pembelajaran dilaksanakan sesuai tahap capaian peserta didik (teaching at the right level). Setiap peserta didik mempelajari tujuan pembelajaran yang sama dalam setiap pertemuan, namun bagi peserta didik yang tidak dapat mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran perlu ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan tambahan, pendampingan ini dilakukan dari awal dan selama proses pembelajaran. Harapannya tidak ada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada batas waktu yang ditentukan satuan pendidikan.

Apabila terdapat tujuan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu yang tidak tercapai sampai saatnya kenaikan kelas, maka pada rapor peserta didik tersebut dituangkan nilai aktual yang dicapai dan dideskripsikan bahwa peserta didik tersebut masih memiliki tujuan pembelajaran yang perlu ditindaklanjuti di kelas berikutnya.

Opsi tidak naik kelas, harus dilakukan dengan sangat hati hati, dengan tujuan untuk membantu mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik. Hal ini dilakukan karena mengulang semua pelajaran yang sama selama satu tahun tidak membuat peserta didik memiliki kemampuan akademik yang setara dengan teman-temannya, bahkan lebih rendah. Peserta didik tersebut membutuhkan pendekatan atau strategi belajar yang berbeda, bantuan belajar yang lebih intensif, dan waktu yang lebih panjang.

Dalam hal terjadi kasus luar biasa, jika terdapat banyak mata pelajaran yang tidak tercapai oleh peserta didik dan/atau terkait isu sikap dan karakter peserta didik, maka satuan pendidikan dapat menetapkan tidak naik kelas. Namun demikian, keputusan ini sebaiknya dipertimbangkan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap kondisi psikologis peserta didik.

Dengan demikian, kebijakan tidak naik kelas adalah kebijakan yang tidak efisien. Peserta didik harus mengulang semua mata pelajaran untuk jangka waktu satu tahun penuh, padahal mungkin bukan itu yang menjadi kebutuhan belajar mereka. Berikut ini adalah contoh-contoh isu yang biasanya menjadi faktor pendorong keputusan tidak naik kelas, serta alternatif solusi yang lebih sesuai dengan perkembangan dan kesejahteraan (well-being) peserta didik.




Semoga Bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mendeskripsikan Capaian Raport Kurikulum Merdeka

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang  berupa laporan hasil belajar, yang disusun be...