Seiring perkebangan zaman (kodrat zaman) tuntutan kompetensi guru mengalamai pergeseran sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Direktur Jendral Guru dan tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru (download)
Kategori Model kompetensi Guru meliputi sebagai berikut.
1. Pengetahuan profesional dengan kompetensi:
- menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
- menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan
- menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila.
2. Praktik pembelajaran profesional dengan kompetensi:
- mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
- menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
- melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan
- mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.
3. Pengembangan profesi dengan kompetensi:
- menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri;
- menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi, untuk berperilaku sesuai kode etik guru;
- menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak;
- melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja; dan
- berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier.
# Kategori Kompetensi Pengetahuan Profesional
1. Kompetensi Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Menjelaskan konsep, materi, dan struktur dari suatu disiplin ilmu yang relevan
- Menganalisis prasyarat untuk menguasai konsep dari suatu disiplin ilmu
- Menjelaskan keterkaitan suatu konsep dengan konsep yang lain
- Mengevaluasi konsep, struktur, dan materi pada kurikulum
2. Kompetensi Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Menjelaskan proses belajar yang dialami murid
- Menjelaskan kebutuhan murid termasuk murid berkebutuhan khusus
- Mengidentifikasi tahap perkembangan dan latar belakang murid
- Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari disiplin tertentu
3. Kompetensi Menetapkan tujuan belajar sesuai karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Menganalisis perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila
- Menetapkan urutan hasil belajar sesuai dengan tahap penguasaan kompetensi murid
- Merumuskan tujuan belajar yang dapat diukur dan menunjukkan capaian murid
- Memastikan tujuan belajar yang mencakup keragaman perkembangan murid
# Kategori Kompetensi Praktik Pembelajaran Profesional
1. Kompetensi Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Melakukan dan mendorong praktik komunikasi positif di lingkungan belajar
- Mengikutsertakan murid dalam perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi belajar
- Mengembangkan kesepakatan dan kebiasaan positif di lingkungan belajar
- Membangun kepercayaan diri dan menanamkan harapan yang tinggi pada murid
2. Kompetensi Menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid
- Memastikan desain pembelajaran yang disusun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah
- Melaksanakan pembelajaran yang dinamis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid
- Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid
- Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya
3. Melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Merancang asesmen sesuai dengan tujuan dan bermakna bagi murid
- Melakukan asesmen secara obyektif dan relevan bagi murid
- Memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna bagi murid
- Menyusun laporan belajar yang relevan dan mudah dipahami
- Menyampaikan laporan belajar melalui komunikasi yang dialogis
- Menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran
4. Kompetesni Mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Membangun komunikasi dan interaksi positif dengan orang tua/wali murid dan masyarakat
- Merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat
- Menyediakan peran yang relevan dan bermakna bagi orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran
# Kategori Kompetensi Pengembangan Profesi
1. Kompetensi Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan
- Menemukan aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru
- Menetapkan tujuan dan rencana pengembangan diri
- Menentukan cara dan beradaptasi dalam melakukan pengembangan diri
2. Kompetensi Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Mengelola emosi agar berdampak positif terhadap fungsi dan perannya sebagai guru
- Menggunakan prinsip moral dalam pengambilan keputusan
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru
- Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik guru dan konflik kepentingan
3. Kompetensi Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Melakukan interaksi aktif dengan menjaga dan menghormati hak anak
- Menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok
- Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan kelompok bekerja yang berorientasi pada anak
4. Kompetensi Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Mengenali dan menghormati perbedaan dalam konteks kebinekaan
- Mengakui dan menerima keberagaman kebutuhan pengembangan potensi orang lain
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan potensi secara kolaboratif
- Melakukan refleksi terhadap aktivitas kolaborasi pengembangan potensi
- Menerapkan hasil pengembangan potensi untuk menumbuhkan perilaku kerja
5. Kompetensi Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
Indikator Kompetensi:
Sudah saatnya Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah berkolaborasi untuk meningkatan kompetensinya dan kompetensi gurunya.Indikator Kompetensi:
- Mengikuti secara aktif berbagai kegiatan jejaring dan organisasi profesi
- Melakukan eksplorasi beragam pengalaman belajar dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
- Menghasilkan karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar