Selasa, 24 September 2024

Model Kompetensi Guru


Seiring perkebangan zaman (kodrat zaman) tuntutan kompetensi guru mengalamai pergeseran sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Direktur Jendral Guru dan tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru (download)

Kategori Model kompetensi Guru meliputi sebagai berikut.
1. Pengetahuan profesional dengan kompetensi:
  1. menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
  2. menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan
  3. menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila.
2. Praktik pembelajaran profesional dengan kompetensi:
  1. mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
  2. menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
  3. melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan
  4. mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.
3. Pengembangan profesi dengan kompetensi:
  1. menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri;
  2. menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi, untuk berperilaku sesuai kode etik guru;
  3. menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak;
  4. melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja; dan
  5. berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier.
# Kategori Kompetensi Pengetahuan Profesional
1. Kompetensi Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran
Indikator Kompetensi:
  1. Menjelaskan konsep, materi, dan struktur dari suatu disiplin ilmu yang relevan
  2. Menganalisis prasyarat untuk menguasai konsep dari suatu disiplin ilmu
  3. Menjelaskan keterkaitan suatu konsep dengan konsep yang lain
  4. Mengevaluasi konsep, struktur, dan materi pada kurikulum
2. Kompetensi Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid
Indikator Kompetensi:
  1. Menjelaskan proses belajar yang dialami murid
  2. Menjelaskan kebutuhan murid termasuk murid berkebutuhan khusus
  3. Mengidentifikasi tahap perkembangan dan latar belakang murid
  4. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari disiplin tertentu
3. Kompetensi Menetapkan tujuan belajar sesuai karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila
Indikator Kompetensi:
  1. Menganalisis perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila
  2. Menetapkan urutan hasil belajar sesuai dengan tahap penguasaan kompetensi murid
  3. Merumuskan tujuan belajar yang dapat diukur dan menunjukkan capaian murid
  4. Memastikan tujuan belajar yang mencakup keragaman perkembangan murid
# Kategori Kompetensi Praktik Pembelajaran Profesional
1. Kompetensi Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman
Indikator Kompetensi:
  1. Melakukan dan mendorong praktik komunikasi positif di lingkungan belajar
  2. Mengikutsertakan murid dalam perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi belajar
  3. Mengembangkan kesepakatan dan kebiasaan positif di lingkungan belajar
  4. Membangun kepercayaan diri dan menanamkan harapan yang tinggi pada murid
2. Kompetensi Menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif
Indikator Kompetensi:
  1. Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid
  2. Memastikan desain pembelajaran yang disusun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah
  3. Melaksanakan pembelajaran yang dinamis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid
  4. Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid
  5. Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya
3. Melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar
Indikator Kompetensi:
  1. Merancang asesmen sesuai dengan tujuan dan bermakna bagi murid
  2. Melakukan asesmen secara obyektif dan relevan bagi murid
  3. Memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna bagi murid
  4. Menyusun laporan belajar yang relevan dan mudah dipahami
  5. Menyampaikan laporan belajar melalui komunikasi yang dialogis
  6. Menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran
4. Kompetesni Mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran
Indikator Kompetensi:
  1. Membangun komunikasi dan interaksi positif dengan orang tua/wali murid dan masyarakat
  2. Merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat
  3. Menyediakan peran yang relevan dan bermakna bagi orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran
# Kategori Kompetensi Pengembangan Profesi
1. Kompetensi Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri
Indikator Kompetensi:
  1. Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan
  2. Menemukan aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru
  3. Menetapkan tujuan dan rencana pengembangan diri
  4. Menentukan cara dan beradaptasi dalam melakukan pengembangan diri
2. Kompetensi Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru
Indikator Kompetensi:
  1. Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mengelola emosi agar berdampak positif terhadap fungsi dan perannya sebagai guru
  3. Menggunakan prinsip moral dalam pengambilan keputusan
  4. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru
  5. Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik guru dan konflik kepentingan
3. Kompetensi Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak
Indikator Kompetensi:
  1. Melakukan interaksi aktif dengan menjaga dan menghormati hak anak
  2. Menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok
  3. Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan kelompok bekerja yang berorientasi pada anak
4. Kompetensi Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja
Indikator Kompetensi:
  1. Mengenali dan menghormati perbedaan dalam konteks kebinekaan
  2. Mengakui dan menerima keberagaman kebutuhan pengembangan potensi orang lain
  3. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan potensi secara kolaboratif
  4. Melakukan refleksi terhadap aktivitas kolaborasi pengembangan potensi
  5. Menerapkan hasil pengembangan potensi untuk menumbuhkan perilaku kerja
5. Kompetensi Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
Indikator Kompetensi:
  1. Mengikuti secara aktif berbagai kegiatan jejaring dan organisasi profesi
  2. Melakukan eksplorasi beragam pengalaman belajar dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
  3. Menghasilkan karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
Sudah saatnya Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah berkolaborasi untuk meningkatan kompetensinya dan kompetensi gurunya.

Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mendeskripsikan Capaian Raport Kurikulum Merdeka

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang  berupa laporan hasil belajar, yang disusun be...