Asesmen Sumatif pada Kurikulum Merdeka
Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.
Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes tertulis, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek).
Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, bergantung pada cakupan tujuan pembelajaran, bergantung pada cakupan tujuan pembelajaran. PPA 2024 hal 29.
Asesmen sumatif juga tidak diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan di tengah atau di akhir semester. Asesmen sumatif dilakukan sesuai kebutuhan, dan dapat dilakukan untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran. (PPA 2024 hal 34).
Semoga Bermanfaat.
Bacaan lainnya:
Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka
Aplikasi Raport dikembangkan berdasarpan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka tahun 2024.
Aplikasi Raport Projek P5 Kurikulum Merdeka
Aplikasi Raport Projeck dikembangkan berdasarpan Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tahun 2022/2024.
Aplikasi Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka
Aplikasi ini bersifat Online Ofline. Maknanya, proses pengumpulan data dikemas pada kuosioner online, sehingga kepala sekolah maupun tim supervisor cukup menggunakan HP Smartphone untuk melakukannya.
Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar