Seiring perkebangan zaman (kodrat zaman) tuntutan kompetensi kepala sekolah mengalamai pergeseran sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Direktur Jendral Guru dan tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru (download)
Kategori Model kompetensi Kepemimpinan Kepala Sekolah meliputi sebagai berikut.
1. Pengembangan diri dan orang lain dengan kompetensi sebagai berikut:
- menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi;
- mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;
- berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier; dan
- menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik.
2. Kepemimpinan pembelajaran dengan kompetensi sebagai berikut:
- memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid;
- memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid;
- memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid; dan
- melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
3. Kepemimpinan manajemen sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:
- mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid;
- memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.
4. Kepemimpinan pengembangan sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:
- memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan; dan
- melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah.
Indikator Setiap Model Kompetensi Kepala Sekolah
#1. Pengembangan diri dan orang lain
1. Menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi
Indikator Kompetensi:
1. Menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi
Indikator Kompetensi:
- Mengenali potensi diri dalam kepemimpinan pendidikan.
- Mengambil inisiatif, menetapkan tujuan, dan merencanakan pengembangan diri sesuai dengan kebutuhan kepemimpinan pendidikan yang dihadapi.
- Melakukan pengembangan diri sesuai dengan yang direncanakan.
- Melakukan refleksi terhadap hasil pengembangan diri untuk perbaikan
2. Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Memetakan kebutuhan belajar warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Melakukan pendampingan kepada guru untuk melakukan pengembangan diri.
- Melakukan pendampingan kepada guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Mendorong warga sekolah menguasai kompetensi yang dibutuhkan.
- Memberikan kesempatan kepada warga sekolah untuk melakukan pengembangan kompetensi di luar sekolah.
3. Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier.
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Ikut serta dalam kegiatan jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah
- Berbagi praktik baik kepemimpinan sekolah dalam kegiatan jejaring dan organisasi yang relevan.
- Mengadopsi dan mengadaptasi praktik baik kepemimpinan dari kegiatan jejaring dan organisasi yang relevan
- Mendampingi pimpinan sekolah lain dalam pengembangan karier melalui jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah.
- Berinisiatif mengembangkan dan memberdayakan jejaring dan organisasi kepemimpinan sekolah.
4. Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup pimpinan sekolah berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Mengelola emosi agar berdampak positif dalam kepemimpinan sekolah
- Menggunakan prinsip moral dalam melakukan pengambilan keputusan
- Melaksanakan perilaku kerja dan praktik kepemimpinan yang mengacu pada kode etik
- Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik dan konflik kepentingan
#2. Kepemimpinan Pembelajaran
1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid
Indikator Kompetensi:
1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid
Indikator Kompetensi:
- Mengembangkan dan merawat lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi warga sekolah
- Mengembangkan komunikasi dan interaksi warga sekolah yang saling percaya dan peduli.
- Memfasilitasi masukan dan aspirasi murid dalam penyusunan kebijakan pegembangan lingkungan belajar dan pelaksanaan praktik belajar.
- Memastikan guru melibatkan murid dalam membangun lingkungan belajar yang kondusif
2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Memimpin pertemuan guru untuk merencanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
- Memberi umpan balik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses belajar sebagai dasar bagi guru melakukan perbaikan.
- Menunjukkan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid sebagai teladan bagi guru.
- Menyediakan dukungan agar guru fokus dalam melaksanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Mengoordinasi pengumpulan dan pengolahan data terkait proses dan hasil belajar murid.
- Mengoordinasi evaluasi praktik pembelajaran berdasarkan data terkait proses dan hasil belajar murid.
- Memimpin pertemuan refleksi secara berkala untuk perbaikan kualitas proses belajar.
- Membimbing guru untuk melakukan perbaikan kualitas proses belajar berdasarkan hasil dari refleksi.
4. Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Mendukung guru untuk memahami kebutuhan dan karakteristik orang tua/wali murid
- Menginisiasi komunikasi dan interaksi dengan orang tua/wali murid.
- Menyediakan dukungan kepada guru agar dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang tua/wali murid.
- Menyediakan kesempatan terbuka bagi orang tua/wali murid untuk menyampaikan pendapat.
- Menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid untuk berperan sebagai pendamping dan sumber belajar.
- Mendorong orang tua/wali murid untuk menggunakan kesempatan sebagai pendamping dan sumber belajar
#3. Kepemimpinan Manajemen Sekolah
1. Mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid
Indikator Kompetensi:
1. Mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid
Indikator Kompetensi:
- Memfasilitasi keikutsertaan warga sekolah dalam penyusunan visi dan misi sekolah serta programnya.
- Menumbuhkan budaya belajar warga sekolah yang berorientasi pada murid untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
- Mengomunikasikan visi dan misi sekolah dengan menggunakan basis bukti dan data melalui berbagai media.
- Memberi kesempatan pada warga sekolah untuk mencoba pendekatan baru secara iteratif dan reflektif sesuai perannya dalam mewujudkan visi dan misi sekolah.
- Mengevaluasi implementasi program secara berkala untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
2. Memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Menyusun program prioritas dalam merancang program yang sesuai dengan visi dan misi sekolah, realistis, dan berorientasi pada murid
- Mendapatkan sumber daya yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan untuk melaksanakan program sekolah.
- Memberdayakan sumber daya sekolah yang tersedia secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas belajar.
- Menunjukkan praktik baik pelaksanaan program sekolah yang berdampak pada murid.
- Mengarahkan warga sekolah untuk menjalankan program dengan menjelaskan keterkaitan program dengan visi dan misi sekolah
- Memantau dan memberi umpan balik untuk memotivasi warga sekolah dalam menjalankan program yang berdampak pada murid.
- Memandu pertemuan secara berkala untuk merefleksikan dan memperbaiki pelaksanaan program sekolah agar lebih berdampak pada murid.
#4. Kepemimpinan Pengembangan Sekolah
1. Memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan.
Indikator Kompetensi:
1. Memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan.
Indikator Kompetensi:
- Melakukan evaluasi diri sekolah yang melibatkan warga sekolah dengan berbasis data dan bukti
- Menentukan prioritas, merancang, dan melaksanakan program pengembangan sekolah dengan mengacu pada kebutuhan murid, ketersediaan sumber daya, serta visi dan misi
- Menginisiasi program pengembangan sekolah dalam lingkup terbatas untuk mendapatkan bukti keberhasilan sebelum diterapkan pada lingkup yang lebih luas
- Mengimplementasikan pendekatan inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pengembangan sekolah
- Mengorganisasi proses pengembangan sekolah untuk memastikan peningkatan kualitas proses belajar yang berdampak pada murid
- Mewujudkan peran sekolah untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan
2. Melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah
Indikator Kompetensi:
Indikator Kompetensi:
- Mengomunikasikan pentingnya pengembangan sekolah untuk peningkatan kualitas belajar murid kepada orang tua/wali murid dan masyarakat.
- Menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat untuk mengambil peran dalam pengembangan sekolah.
- Mengomunikasikan dampak hasil pengembangan sekolah pada peningkatan kualitas belajar murid kepada orang tua/wali murid dan masyarakat.
Sudah saatnya Kepala Sekolah memanfaatkan Forum MKKS, AKSI untuk meningkatan kompetensinya secara berkesinambungan.
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar